dermaji.desa.id. Menindaklanjuti program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang pengadaan kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat tidak mampu, Pemerintah Desa Dermaji mulai membangun rumah yang masuk verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas tahun 2018.
Untuk Tahun Anggaran 2018, setiap desa di Kecamatan Lumbir mendapatkan 3 kegiatan RTLH. Sasaran pertama adalah rumah Karsito di RT 02 RW 01 yang pekerjaan sudah hampir 80 %. Stimulan program RTLH ini berupa uang sebesar 10 juta rupiah yang diterima melalui rssekening kas desa dan dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan Desa, sehingga dalam hal ini si penerima manfaat bukannya menerima uang secara tunai namun menerima barang/material sesuai dengan kebutuhannya yang telah disusun dalam RAB. Pembangunan ini juga bisa dikolaborasikan dengan swadaya dari pemilik rumah agar hasil pembangunan lebih maksimal.
Rumah yang lain adalah atas nama Ny. Tarminah dan Hardi Wiyono yang pekerjaan baru mencapai 40 %. Mengingat sudah mulai memasuki musim penghujan, diharapkan pekerjaan tersebut selesai pada akhir Oktober 2018.
Selain bantuan stimulan dari pemerintah, untuk kegiatah bedah rumah di Desa Dermaji selama ini sudah ada kegiatan yang di laksanakan oleh komunitas Paguyuban Wong Dermaji. Rencananya adalah 1 (satu) kegiatan untuk masing-masing wilayah RT. Kepedulain dan kebersaaan yang bersatu dalam kegotongroyongan dirasa semakin memudahkan dalam menjalankan program pembangunan RTLH.