Sosialisasi dilaksanakan di Pendopo Darmokusumo Desa Dermaji dan dihadiri lebih dari seratus peserta yang berasal dari unsur BPD, Perangkat Desa, Ketua RT dan RW, Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda, serta perwakilan berbagai kelompok masyarakat.
Bertindak selaku narasumber yakni Kepala Desa Dermaji, Bayu Setyo Nugroho dan Pendamping Desa Kecamatan Lumbir, Ageng Nugroho.
Pada acara tersebut Bayu menyampaikan, RPJMDes adalah dokumen perencanaan pembangunan yang berlaku untuk enam tahun ke depan. Untuk menyusun RPJMDes ada berbagai tahapan yang harus dilakukan, mulai dari sosialisasi, pengkajian desa, penyusunan dokumen, hingga penetapan dokumen RPJMDes menjadi Peraturan Desa tentang RPJMDes.
“Saya sangat berharap dalam setiap tahapan kegiatan, masyarakat bisa terlibat secara aktif menyampaikan usulannya, sehingga dokumen RPJMDes yang kita susun menjadi lengkap dan dapat menggambarkan harapan kita bersama ke depan”, jelas Bayu.
Selain kegiatan sosialisasi, pada kesempatan itu dibentuk juga tim penyusun RPJMDes yang terdiri dari 11 orang yang diketuai oleh Sekretaris Desa, sesuai pedoman dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014.
Di akhir acara, Bayu juga berkesempatan melakukan sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2018 (APBDes 2018).