Dermaji.desa.id, 4 Desember 2024 – Pemerintah Desa Dermaji menggelar pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Dermaji ini dihadiri oleh Kepala Desa Dermaji, Perangkat Desa, Camat Lumbir, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Lumbir beserta para Kasi Kecamatan, Pendamping Desa, serta Lokal Desa Dermaji.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Dermaji menyampaikan bahwa kegiatan pembahasan Raperdes ini sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan anggaran desa tahun 2025 sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa. “Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa Raperdes APBDes yang kita susun dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Dermaji,” ujarnya.
Sekcam Lumbir, mewakili Camat Lumbir yang turut hadir dalam acara ini memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Dermaji atas keseriusannya dalam menyusun Raperdes APBDes. Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan agar anggaran yang direncanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga desa.
Sementara itu, pendamping desa dan lokal desa turut memberikan masukan terkait teknis perencanaan dan penganggaran, dengan harapan dapat mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk program-program yang bermanfaat bagi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
Pembahasan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penyusunan APBDes yang lebih efektif dan efisien, serta dapat mengurangi potensi kesalahan atau penyalahgunaan anggaran di masa mendatang. Pemerintah Desa Dermaji pun berkomitmen untuk terus melibatkan berbagai pihak terkait dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan anggaran desa.
Acara ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara para peserta, guna memastikan kesepahaman dalam hal penyusunan anggaran yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan Desa Dermaji. (Yhon.Ctgl)