Gugus Tugas Covid-19 Desa Dermaji, Senin, 1 Juni 2020 melakukan operasi kepatuhan penggunaan masker. Operasi dimulai pukul 10.00 hingga 15.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, gugus tugas mengikutsertakan 21 orang personil yang berasal dari unsur perangkat desa, bhabinkamtibmas, babinsa, linmas, ormas Pemuda Pancasila, dan Banser. Kepala Desa Dermaji, Bayu Setyo Nugroho juga hadir pada kegiatan tersebut.
Bayu mengatakan, operasi penggunaan masker dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
“Operasi ini kita lakukan di dalam rangka untuk membangun kesadaran dan juga kepatuhan masyarakat dalam rangka mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19”, jelas Bayu.
Operasi dilakukan di dua tempat, yaitu di Posko Kewaspadaan Covid di Grumbul Karngjambu dan di Grumbul Pangkalan.
Pada operasi tersebut, terjaring ada 10 orang warga Dermaji dan 2 orang warga luar Dermaji yang tidak menggunakan masker. Petugas pada saat itu juga langsung memberikan edukasi tentang penggunaan masker kepada warga yang melanggar.
Terkait kewajiban menggunakan masker ditengah pandemi Covid-19, Kabupaten Banyumas memang telah menetapkan Peraturan Daerah tersendiri, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.
Di Desa Dermaji, operasi penggunaan masker rencananya akan dilakukan secara berkala.
mantaap, jaya terus Desa dermaji 🙂
Kangen citunggul – dermaji. Virus covid 19 ora minggat” ???