DERMAJI.DESA.ID – Puskesmas Lumbir bekerja sama dengan Pemerintah Desa Dermaji, Kamis (28/2/2019) menyelenggarakan acara “Sosialisasi dan Pembentukan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Imunisasi”. Acara dilaksanakan di Balai Desa Dermaji yang dihadiri oleh Kepala Desa Dermaji, tim dari Puskesmas Lumbir, bidan desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dermaji, tokoh masyarakat, serta kader posyandu.
Dokter Mahar, yang mewakili Kepala Puskesmas Lumbir, dalam paparannya menyampaikan bahwa imunisasi sangat penting untuk dilakukan. Imunisasi adalah suatu usaha untuk membuat daya tahan tubuh anak menguat.
“Anak punya hak untuk sehat. Anak yang sehat adalah investasi”, jelas Mahar.
Mahar melanjutkan, kegiatan imunisasi dilakukan dengan berlandaskan berbagai aturan.
Pasal 28 B ayat 2, misalnya menyebutkan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Kemudian UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, di Pasal 130 dan 132 juga menegaskan kewajiban pemerintah untuk melakukan imunisasi kepada anak.
Di Indonesia, imunisasi sudah mulai dilaksanakan pada tahun 1956. Selama 6 dasawarsa, semakin banyak penyakit menular yang bisa dicegah dengan imunisasi.
Usai sosialisasi, dilanjutkan dengan pembentukan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Imunisasi (FKMPI). Tugas FKMPI adalah untuk melakukan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat akan arti pentingnya imunisasi.
Maju terus…. Mantap
Adakah uraian tugasnya FKMPI secara terinci ?