DERMAJI.DESA.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dermaji, Kamis (19/9/2019) menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020 (RKP Desa Tahun 2020). Musyawarah dilakukan di Balai Desa Dermaji dan diikuti lebih dari 100 orang peserta yang mewakili unsur BPD, Pemerintah Desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, perwakilan kelompok usaha masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, perwakilan perempuan, serta perwakilan pemuda. Selain peserta musyawarah hadir juga Sekretaris Kecamatan Lumbir yang mewakili Camat Lumbir, Pristiyo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dermaji.
Musyawarah dipimpin dan dibuka oleh Sutrisno (Anggota BPD Dermaji) mewakili Ketua BPD. Pada pidato pembukaannya, pimpinan musyawarah mengajak kepada peserta untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya.
Pimpinan musyawarah juga menyampaikan, bahwa musyawarah desa yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2020, telah berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.
Setelah membuka Musyawarah Desa, pimpinan musyawarah mempersilakan Kepala Desa untuk menyampaikan pokok-pokok pembicaraan yang akan dibahas dalam Musyawarah Desa.
Pada kesempatan itu Kepala Desa Dermaji, Bayu Setyo Nugroho menyampaikan kebijakan-kebijakan strategis desa untuk tahun 2020.
Selanjutnya rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2020, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat disampaikan oleh Harry Haryono Caryono, Sekdes Dermaji sekaligus sebagai Ketua Tim Penyusun RKP Desa 2020.
Di bidang penyelenggaraan pemerintahan, prioritas diarahkan kepada optimalisasi pengelolaan aset desa, optimalisasi kegiatan perencanaan, musyawarah desa serta pengembangan sistem informasi desa.
Di bidang pembangunan, prioritas diarahkan untuk pengembangan infrastruktur (jalan dan jembatan), pengembangan sarana prasarana air bersih, pembangunan kesehatan dan pendidikan, serta pelatihan masyarakat masyarakat.
Di bidang pembinaan kemasyarakatan, prioritas diarahkan untuk penguatan lembaga kemasyarakatan desa, pembinaan kepemudaan, pembinaan seni dan budaya, pembinaan keagamaan, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Di bidang pemberdayaan masyarakat, prioritas diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi, peningkatan kapasitas BUMDes, pemberdayaan peternakan, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.
Setelah dicapai kesepakatan-kesepakatan, musyawarah desa diakhiri dengan penandatanganan berita acara musyawarah.